Oleh : Ali Lubis, SH MH
Anggota DPRD Jakarta Fraksi Gerindra
Jakarta - Wacana soal akan di lakukan penarikan Retribusi terhadap Kantin sekolah seluruh wilayah jakarta saat ini perlu di pikirkan ulang, sebab usul ini cenderung menyusahkan para pengusaha UMKM dan pedagang.
Menurut informasi saat ini payung hukum terkait penarikan Retribusi Kantin tersebut sedang di persiapkan dan di bahas oleh dinas pendidikan jakarta.
Menurut saya saat ini Penarikan Retribusi terhadap Kantin sekolah belum perlu, karena RAPBD DKI Jakarta tahun 2025 sudah sangat besar yaitu sekitar 91 Triliun tanpa harus melakukan penarikan Retribusi Terhadap Kantin sekolah.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama para pemilik kantin disekolah mayoritas merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah, menurut saya sebaliknya justru kita harus mensupport mereka sebab kantin sekolah merupakan usaha UMKM yang harus di dukung agar berkembang semakin besar bukan malah di retribusi.
Secara Pribadi saya berharap kepada Dinas pendidikan DKI Jakarta agar Rencana Penyusunan Payung Hukum nya di batalkan karena Pemprov DKI Jakarta masih memiliki pendapatan yang cukup lumayan besar dari sektor lain.
(Red)