
BITUNG, SULUT, - ||
Beredar informasi terkait adanya perlakuan Diskriminatif yang dilakukan Pihak Sekolah SD GMIM 24 Manembo Nembo Bawah, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, terhadap anak didik. Pasalnya, pihak sekolah terkesan melakukan pengucilan dengan tidak memberikan hak bantuan santunan kepada siswa bernama Matri Elan Malage.
Siswa tersebut mengadu kepada orang tua, dirinya merasa sedih saat mendapat perlakuan diskriminatif serta merasa dikucilkan oleh pihak sekolah.
Menurut keterangan Oma Rita kepada wartawan, Rabu (15/5-2024), saat di konfirmasi dikediamannya yang berada di wilayah Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, dikatakan cucunya itu kini jadi merasa sedih hati, merasa karena telah dikucilkan atas perlakuan diskriminatif dari pihak sekolah itu.
Oma Rita juga menuturkan, berdasarkan informasi yang didengar dari beberapa siswa, sebagian murid sudah menerima bantuan. Akan tetapi anehnya, cucunya itu justeru tidak mendapatkan haknya sebagai penerima bantuan. Sehingga sang nenek pun jadi ikut merasakan kesedihan sang cucu, dan jadi bertanya-tanya; ada apa sebenarnya dengan sikap penyelenggara di sekolah itu.
Selaku orang tua yang mewakili ibu dari cucunya yang bernama Matri Elan Malage, dia merasa perlu untuk melakukan intervensi terhadap sikap sekolah tersebut. Bahkan dirinya akan meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bitung, Ibu Fonny Tumundo untuk segera menyikapi dan meninjau sekolah yang sudah melakukan sikap diskriminatif terhadap siswa yang bisa berdampak pada psikis dan mental anak.
Cucu kami pakaiannya sudah usang, dan sudah tidak layak lagi untuk digunakan. Makanya kami sebagai orang tua, meminta kepada Pemerintah Kota Bitung khususnya Dinas Pendidikan Kota Bitung, agar memperhatikan anak-anak sekolah yang memiliki hak untuk mendapatkan bantuan. Bila perlu Kepala Dinas Pendidikan tinjau itu setiap sekolah yang ada di Kota Bitung. Apakah mereka menjalankan kebijakan yang baik dari atas, atau masih pilih kasih dalam memperlakukan siswa-siswanya di sekolah,” pungkas Rita.
Tentunya terkait fenomena hal tersebut, tidak bisa dianggap remeh temeh. Pasalnya dalam kegiatan setiap sekolah, terutama yang berkaitan dengan anggaran serta menjadi kebijakan pemerintah sudah seharusnya segera disikapi. Terlebih dengan adanya perlakuan Diskriminatif yang seharusnya tidak patut terjadi terhadap anak didik.
Kepala Dinas Pendidikan sebagai pihak atasan sepatutnya bisa melakukan evaluasi, khususnya terhadap penempatan pejabat Kepala Sekolah yang notabene merupakan mewakili pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan ramah anak.
(*Tim/Merah*)